Alhamdulillah, Pegadaian Syariah Membantuku Naik Haji !


NAIK HAJI JIKA MAMPU! 

Rukun islam yang ke-5 ini mensyaratkan kaum muslim untuk menunaikan ibadah haji jika telah merasa mampu. Mampu dalam artian telah memiliki kesiapan secara finansial, fisik dan juga mental. Namun,  hal yang selalu menjadi pertimbangan utama adalah kesiapan finansial yang cukup tinggi. 

Pada tahun 2019 ini, pemerintah telah mengeluarkan besaran biaya haji yang harus dirogoh oleh peserta. Pengumuman yang telah disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/2019M dimana besaran BPIH tahun 2019 untuk Jemaah haji regular per-embarkasi setiap daerah berbeda yang dilihat lokasi dari peserta embarkasi. Namun rata-rata peserta haji harus mengeluarkan dana sebesar minimal 40 Juta Rupiah.
Cukup besar bukan?
Bagi kebanyakan orang, terutama milenial yang berusia produktif belum banyak yang memikirkan untuk menunaikan ibadah haji. Layaknya milenial pada umumnya, uang tersebut lebih banyak terpakai untuk membayar uang muka rumah, kendaraan bermotor atau tak jarang berganti-ganti gawai setiap keluaran terbaru.
Lalu kapan memikirkan untuk menunaikan hajinya ?
Mempersiapkan dana haji sedini mungkin adalah pilihan yang bijaksana. Seperti yang kita ketahui juga bahwa Indonesia mendapati daftar tunggu hingga tahun 2045 untuk dapat menyelesaikan keberangkatan haji-haji sebelumnya.



Bayangkan saja, jika bukan sekarang untuk mendaftarkan kursi haji, mau menunggu sampai kapan?

25 tahun bukan waktu yang sebentar. Alangkah bijaksananya ketika waktu tersebut kita gunakan untuk membenahi kesiapan baik dari mental dan spiritual. 

Itunglah milenial sekarang berumur 27 tahun,  maka 25 tahun kemudian baru bisa menunaikan ibadah haji dengan rentangan usia sekitar 52 tahun. Iya! Usia yang masih bisa dikatakan relatif baik untuk bisa menunaikan haji. Semoga usia tersebut tubuh masih dalam keadaan bugar. Aamiin. 

Mulai kepikiran, gak?

Kalau kata mas Anang sih : 



"Lalu, Bagaimana jika kita ingin mendaftarkan haji namun belum memiliki dana yang cukup untuk melengkapi syarat utama yaitu melakukan atau melunasi pembayaran tahap 1 sebesar Rp. 25.000.000 untuk mendapatkan porsi haji ?"
Pegadaian Syariah menjawab persoalan tersebut

Pegadaian Syariah sebagai salah satu lembaga keuangan yang menyediakan transaksi pembiayaan dan jasa gadai berdasarkan prinsip syariah islam. Dalam perkembangannya Pegadaian Syariah pusat tidak hanya menyediakan produk berbasis gadai, namun pembiayaan jenis lainnya yang juga dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

Sabtu lalu, 7 September 2019 pada acara “Halal Lifestyle Ala Milenial Pegadaian” – Pegadaian syariah ingin mensosialisasikan kepada banyak milenial saat ini mengenai produk-produk apa saja yang ditawarkan oleh pihak Pegadaian Syariah.

Memperkenalkan banyak produk Pegadaian Syariah langsung dengan Bapak Beni Martina Maulan
selaku Kepala Unit Usaha Syariah (kiri) 

Sebagian dari kita lebih banyak mengetahui bahwa Pegadaian adalah tempat yang hanya berurusan dengan gadai menggadai barang,  padahal di Pegadaian Syariah banyak sekali produk-produk yang membantu kita untuk berinvestasi. 

Antara lain :

1. MULIA

2. TABUNGAN EMAS

3. KONSINYASI EMAS

4. MULTI PEMBAYARAN ONLINE 

5. RAHN (Gadai Syariah)

6. AMANAH

7. ARRUM BPKB 

8. ARRUM HAJI 


Lebih jelasnya mengenai produk-produk tersebut, kamu bisa klik link berikut : 

Btw, Aku sendiri sudah  mengunakan adalah Mulia dan Tabungan Emas.




KEUNGGULAN MENABUNG EMAS : 




Melihat keunggulan tersebut, membuat kalian jadi tertarik untuk ikut menabung emas di Pegadaian? 

Berikut kurang lebih syarat administrasinya. 

\

Mudah bukan ?
Bayangkan saja, Kita sendiri tahu bahwa harga emas dominan mengalami kenaikan setiap tahun. Jadi, kenapa musti ragu untuk membuka tabungan emas?

Ini punyaku.... 

Yeay! 

Semoga bisa sampai beratus bahkan beribu Gram Emas! Aamin yang kencang! 

Acara kemarin juga baru saja menyadarkan saya betapa pentingnya mempersiapkan haji sedini mungkin. Saya ingin sekali menunaikan ibadah haji di umur saya yang masih terbilang kuat. Namun karena uang saja belum cukup untuk membayar persyaratan administrasi haji sebesar Rp. 25.000.000 tahap 1 agar bisa mendapatkan porsi haji.

Ternyata Pegadaian Syariah seakan memberi angin segar.

Ya, Pegadaian Syariah memberikan opsi yang menarik melalui salah satu produknya lagi yaitu :

ARRUM HAJI





ALASAN HARUS MEMILIH ARRUM HAJI : 



Tertarik? Pastinya dong... 
Nah, lengkapi syarat berikut ini yaa ....!

Mudah bukan?
Hanya dengan menggadaikan emas senilai 3,5 gram saja sudah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsi haji di Kemenag! 


PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN : 











Mempersiapkan haji sedini mungkin merupakan pilihan yang bijaksana bagi kita sebagai kaum Muslim yang telah dikatakan mampu. Banyak jalan atau cara menjalani rukun Islam ke-5 ini!

Semoga apa yang aku tulis membantu kamu, khususnya kaum milenial untuk berinvestasi di Pegadaian yang sekaligus memberikan informasi bahwa Pegadaian bukan hanya tempat urusan gadai menggadai tapi banyak produk-produk lain yang ditawarkan. 

Bagi yang penasaran produk-produk yang lain buka wesbsite Pegadaian Syariah atau klik LINK -> PEGADAIAN SYARIAH

yuk! 
Langsung ke Pegadaian!



Salam :) 

1 komentar

  1. Banyak produk yang ditawarkan lewat pegadaian ini ya kak

    BalasHapus